Tentang Kami

Tentang LSP TMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri (LSP TMI) adalah lembaga sertifikasi profesi independen yang berkomitmen menghadirkan layanan sertifikasi kompetensi berkualitas tinggi di bidang Teknik dan Manajemen Industri — diakui baik secara nasional maupun internasional.

LSP TMI adalah LSP-P3 yang dibentuk atas inisiasi asosiasi-asosiasi profesi terkemuka di Indonesia, yakni Ikatan Sarjana Teknik & Manajemen Industri (ISTMI) dan Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI), didukung Kementerian Perindustrian, serta berafiliasi dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). LSP TMI bernaung di bawah Yayasan Komunitas Teknik Industri Indonesia (YKTII), dan beroperasi sesuai amanat PP No. 10 Tahun 2018 dan PP No. 31 Tahun 2006.

Tentang LSP TMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri (LSP TMI) adalah lembaga sertifikasi profesi independen yang berkomitmen menghadirkan layanan sertifikasi kompetensi berkualitas tinggi di bidang Teknik dan Manajemen Industri — diakui baik secara nasional maupun internasional.

LSP TMI adalah LSP-P3 yang dibentuk atas inisiasi asosiasi-asosiasi profesi terkemuka di Indonesia, yakni Ikatan Sarjana Teknik & Manajemen Industri (ISTMI) dan Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI), didukung Kementerian Perindustrian, serta berafiliasi dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). LSP TMI bernaung di bawah Yayasan Komunitas Teknik Industri Indonesia (YKTII), dan beroperasi sesuai amanat PP No. 10 Tahun 2018 dan PP No. 31 Tahun 2006.

Visi & Misi

Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Terpercaya dan Bereputasi Global dalam Bidang Teknik dan Sistem Industri.

Misi
Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara profesional, objektif, dan berintegritas sesuai standar nasional dan internasional.

Dua Pengakuan Resmi — Nasional & Internasional

LSP TMI adalah salah satu lembaga sertifikasi yang memiliki dua pengakuan resmi sekaligus, menjadikannya pilihan tepat bagi profesional yang menginginkan sertifikasi berstandar tinggi:

Pengakuan Lembaga Pemberi Nomor Standar
Lisensi Sertifikasi Profesi BNSP BNSP-LSP-1544-ID SKKNI, SKI, SKK
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person KAN LSP-028-IDN ISO/IEC 17024

❖ BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memberikan lisensi kepada LSP TMI untuk menyelenggarakan uji kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Internasional (SKI), dan Standar Kompetensi Khusus (SKK).
❖ KAN (Komite Akreditasi Nasional) mengakreditasi LSP TMI sebagai Lembaga Sertifikasi Person yang memenuhi persyaratan internasional ISO/IEC 17024, standar global untuk lembaga yang melakukan sertifikasi individu.
❖ Skema sertifikasi LSP TMI selalu diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan dokumen referensi terkini, memastikan kompetensi yang disertifikasi tetap relevan, mutakhir, dan diakui industri.

Untuk Siapa Sertifikasi LSP TMI?

Dengan dua pengakuan resmi tersebut, sertifikasi LSP TMI terbuka dan relevan bagi:
👔 Profesional & Praktisi Industri — yang ingin memvalidasi kompetensi sesuai jabatan atau role pekerjaan
🏢 Karyawan & Tenaga Kerja — yang memerlukan bukti kompetensi untuk pengembangan karir atau pemenuhan syarat jabatan
🎓 Akademisi & Dosen — yang ingin memiliki pengakuan kompetensi profesional di bidang keilmuannya
📚 Mahasiswa Tingkat Akhir — yang ingin meningkatkan daya saing sebelum memasuki dunia kerja
Setiap asesi dapat memilih skema sertifikasi yang paling relevan dengan bidang, profesi, atau kebutuhan kompetensinya — baik mengacu standar nasional maupun internasional

Moda Pelaksanaan Sertifikasi

LSP TMI menyediakan dua moda pelaksanaan sertifikasi yang fleksibel, dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan dan kondisi asesi di seluruh Indonesia:

1. 🌐 Sertifikasi Jarak Jauh *) — Online
Uji kompetensi dari mana saja, kapan saja
Pelaksanaan asesmen dilakukan secara daring penuh menggunakan platform video conference dan sistem manajemen asesmen digital. Seluruh proses — mulai pendaftaran, pengiriman dokumen, hingga uji kompetensi — berlangsung tanpa tatap muka fisik dan tanpa kertas (paperless/nir kertas).
Cocok untuk: Peserta dari luar kota/pulau, profesional dengan mobilitas tinggi, atau kondisi yang membatasi pertemuan fisik.

2. 📋 Sertifikasi Tatap Muka — Offline
Asesmen langsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Pelaksanaan asesmen dilakukan secara langsung di TUK yang telah disetujui LSP TMI. Tersedia dalam dua pendekatan:

Pendekatan Keterangan
Nir Kertas (Paperless) Seluruh materi uji, jawaban, dan dokumentasi menggunakan perangkat digital — ramah lingkungan dan efisien
Materi Uji Tercetak Materi uji tersedia dalam format cetak bagi peserta yang membutuhkan atau di lokasi dengan keterbatasan akses digital

Cocok untuk: Peserta yang lebih nyaman dengan interaksi langsung, uji kompetensi berbasis praktik/demonstrasi, atau lokasi TUK yang memadai.

💡 Apapun moda yang dipilih, standar penilaian dan validitas sertifikat LSP TMI tetap sama — terjamin melalui sistem penjaminan mutu yang mengacu pada persyaratan BNSP dan ISO/IEC 17024.

Struktur Organisasi

Sertifikasi LSP TMI Mengacu pada Industrial and System Engineering Body of Knowledge

Berita

Berita

Ucapan Selamat & Sukses dari LPK-TMI

LPK Teknik Manajemen Industri Mengucapkan Selamat dan sukses kepada LSP Teknik Manajemen Industri atas keberhasilan terakreditasinya 40 skema sertifikasi—sebuah pencapaian luar biasa yang membanggakan dan semakin memperkuat kepercayaan dunia industri.

Go to Top