TENTANG SKEMA

Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Pengadaan adalah program sertifikasi profesional yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Teknik dan Manajemen Industri (TMI) untuk memenuhi kebutuhan industri dan instansi dalam Pengelolaan Pengadaan yang efektif. Program ini dibutuhkan oleh:

  • Perusahaan manufaktur
  • BUMN/BUMD
  • Instansi pemerintah
  • Industri minyak dan gas
  • Perusahaan konstruksi
  • Industri pertambangan
  • Unit pengadaan di berbagai sektor industri

Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi dalam mengelola operasional pergudangan sesuai standar industri dan telah mendapat lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

ACUAN STANDAR
  • SKKNI 398/2014: SKKNI Kategori Industri Pengolahan – Bidang Industri Sarung Tangan Karet
  • SKKNI 437/2015: SKKNI Kategori Industri Pengolahan – Bidang Industri Kapal dan Perahu
  • SKKNI 70/2016: SKKNI Kategori Jasa Profesional – Bidang Pengadaan Barang/Jasa
NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 M.749020.004.02 Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa • Kemampuan menganalisis dan menyusun rencana anggaran pengadaan secara sistematis
2 C.301110.064.01 Merencanakan Pengadaan Material dan Jasa • Kemampuan menyusun perencanaan pengadaan termasuk spesifikasi dan jadwal
3 M.749020.009.02 Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa • Kemampuan menyiapkan dokumen kontrak sesuai ketentuan dan peraturan
4 M.749020.010.02 Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa • Kemampuan menyiapkan dokumen teknis pengadaan dan kriteria evaluasi
5 M.749020.011.02 Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa • Kemampuan menilai kelayakan dan kualifikasi penyedia
6 C.221990.005.01 Melakukan Pengadaan Barang • Kemampuan melaksanakan proses pengadaan sesuai prosedur
7 M.749020.016.02 Melakukan Negosiasi • Kemampuan melakukan negosiasi yang efektif dan profesional
8 M.749020.014.02 Mengevaluasi Dokumen Penawaran • Kemampuan menilai dokumen penawaran secara objektif
9 M.749020.022.02 Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa • Kemampuan memverifikasi kesesuaian hasil pengadaan
10 M.749020.012.02 Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa • Kemampuan mengevaluasi kinerja penyedia secara objektif
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Administrasi

  • Softcopy KTP
  • Softcopy Foto terbaru ukuran 3×4 (background merah)
  • CV terbaru
  • Ijazah dan/atau transkrip nilai
  • Formulir APL 01 [CONTOH-DOWNLOAD] dan APL 02 [CONTOH-DOWNLOAD]
Persyaratan Kandidat

  • Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK)
  • Pengalaman kerja di bidang produksi minimal 3 (Tiga) tahun, atau
  • Mahasiswa Jurusan Teknik Industri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen Industri, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Pendidikan Teknik dan Ekonomi yang sudah lulus Semester VI.
PROSES SERTIFIKASI
  1. Pendaftaran & Penjelasan Skema
    • Penjelasan skema sertifikasi
    • Pemaparan unit kompetensi
    • Verifikasi dokumen
    • Panduan pengisian formulir
    • Konsultasi jalur sertifikasi
  2. Pra-Asesmen
    • Review berkas aplikasi
    • Verifikasi persyaratan
    • Konfirmasi kesiapan
    • Penjadwalan asesmen
    • Penjelasan teknis
  3. Proses Asesmen
    • Tes Tertulis/Lisan
    • Praktek/Simulasi
    • Wawancara Teknis
  4. Keputusan & Sertifikasi
    • Evaluasi hasil
    • Penetapan kelulusan
    • Penerbitan sertifikat
    • Pencatatan database
INVESTASI SERTIFIKASI
• Biaya investasi sertifikasi sebesar Rp 2.000.000,- (tersedia harga khusus untuk mahasiswa, fresh graduate, dosen, dan alumni)
INFORMASI PENTING
  • Validitas sertifikat: 3 tahun
  • Sertifikat: Berstandar BNSP
  • Metode: Asesmen komprehensif
LAYANAN INFORMASI
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin: