TENTANG SKEMA

Skema Sertifikasi Okupasi Manajer Perencana Material MRO merupakan skema sertifikasi okupasi industri yang dikembangkan oleh LSP Teknik Manajemen Industri (LSP TMI) untuk industri Maintenance, Repair & Overhaul/Operations (MRO) yang melakukan pengoperasian dan perawatan aset atau mesin produksi yang vital dan strategis seperti industri penerbangan, perkapalan, pertambangan, perminyakan, kereta api, pabrik dan lainnya. Program ini dibutuhkan oleh:

  • Material Planning Manager
  • Material Requirements Manager
  • Inventory Planning Manager
  • Production Planning Manager
  • MRO Planning Manager
  • Materials Management Manager
  • Supply Planning Manager
  • Spare Parts Planning Manager
  • Technical Materials Manager
ACUAN STANDAR
  • SKKNI 70/2016: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Pengadaan Barang/Jasa
  • SKKNI 128/2015: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Sistem Manufaktur
  • SKKNI 123/2016: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Sistem Produksi Industri Agro
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.702092.011.01 Merencanakan Kebutuhan Material
Kemampuan menganalisis dan merencanakan kebutuhan material secara akurat
2 M.702093.002.01 Merencanakan Kebutuhan Bahan Baku Utama dan Penolong
Kemampuan menghitung dan memproyeksikan kebutuhan bahan baku
3 M.749020.005.02 Menyusun Spesifikasi Teknis
Kemampuan mendefinisikan dan menetapkan spesifikasi teknis material
4 M.749020.006.02 Menyusun Harga Perkiraan
Kemampuan menganalisis dan menetapkan estimasi harga material
5 M.702092.013.01 Mengendalikan Persediaan (Inventory)
Kemampuan monitoring dan optimasi level persediaan
6 M.702092.004.01 Merancang Perbaikan Berkelanjutan
Kemampuan mengembangkan sistem perbaikan berkelanjutan
7 M.702092.021.01 Menindaklanjuti Keluhan Pelanggan
Kemampuan mengelola dan menyelesaikan keluhan pelanggan secara efektif
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Administrasi

  • Softcopy KTP
  • Softcopy Foto terbaru ukuran 3×4 (background merah)
  • CV terbaru
  • Ijazah dan/atau transkrip nilai
  • Formulir APL 01 [CONTOH-DOWNLOAD] dan APL 02 [CONTOH-DOWNLOAD]
Persyaratan Kandidat

  • Lulusan Program Studi Pasca Sarjana (S2) di bidang Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Kimia, Logistik, Manajemen Industri, Ekonomi atau yang setara dengannya dengan pengalaman kerja di bidang perencanaan material minimal 2 (dua) tahun, ATAU
    • Lulusan Program Studi Sarjana atau Diploma IV di bidang Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Kimia, Logistik, Manajemen Industri, Ekonomi atau yang setara dengannya dengan pengalaman kerja di bidang perencanaan material minimal 4 (empat) tahun, ATAU
    • Lulusan Program Studi Diploma III di bidang Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Kimia, Logistik, Manajemen Industri, Ekonomi atau yang setara dengannya dengan pengalaman kerja di bidang perencanaan material minimal 5 (lima) tahun, ATAU
    • Lulusan Pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bidang yang sama seperti di atas dengan pengalaman kerja di bidang perencanaan material minimal 8 (delapan) tahun, DAN
  • Telah memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Manajer Perencana Material MRO, atau sertifikat pelatihan sejenis yang relevan dengan bidang perencaan material atau Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management).
PROSES SERTIFIKASI
  1. Pendaftaran & Penjelasan Skema
    • Penjelasan skema sertifikasi
    • Pemaparan unit kompetensi
    • Verifikasi dokumen
    • Panduan pengisian formulir
    • Konsultasi jalur sertifikasi
  2. Pra-Asesmen
    • Review berkas aplikasi
    • Verifikasi persyaratan
    • Konfirmasi kesiapan
    • Penjadwalan asesmen
    • Penjelasan teknis
  3. Proses Asesmen
    • Tes Tertulis/Lisan
    • Praktek/Simulasi
    • Wawancara Teknis
  4. Keputusan & Sertifikasi
    • Evaluasi hasil
    • Penetapan kelulusan
    • Penerbitan sertifikat
    • Pencatatan database
INVESTASI SERTIFIKASI
• Biaya investasi sertifikasi sebesar Rp 4.500.000,- (tersedia harga khusus untuk dosen dan grup)
INFORMASI PENTING
  • Validitas sertifikat: 3 tahun
  • Sertifikat: Berstandar BNSP
  • Metode: Asesmen komprehensif
LAYANAN INFORMASI
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin: