TENTANG SKEMA

Skema Sertifikasi Okupasi Procurement Supervisor adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh komite Skema LSP-TMI untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di bidang pengadaan. Program ini diperuntukkan bagi:

  • Procurement Supervisor
  • Purchasing Supervisor
  • Sourcing Supervisor
  • Tender & Contract Supervisor
  • Vendor Management Supervisor
  • Supply Chain Supervisor
  • Procurement Operations Supervisor
ACUAN STANDAR
  • SKKNI 70/2016: SKKNI Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Bidang Pengadaan Barang/Jasa
  • SKKNI 170/2020: SKKNI Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Bidang Logistik
  • Peta Okupasi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain tahun 2021
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.749020.004.02 Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa
Kemampuan menganalisis dan merencanakan kebutuhan serta anggaran pengadaan
2 M.749020.023.02 Melakukan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola
Kemampuan mempersiapkan pengadaan swakelola secara sistematis
3 M.749020.008.02 Memilih penyedia barang/jasa
Kemampuan menyeleksi dan mengevaluasi vendor secara objektif
4 H.52LOG00.058.1 Mengelola pembelian domestik dan internasional
Kemampuan melaksanakan proses pembelian lokal dan impor
5 M.749020.009.02 Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
Kemampuan membuat dan mereview draft kontrak pengadaan
6 H.52LOG00.050.1 Melindungi keamanan sistem informasi data elektronik
Kemampuan menjaga keamanan data dan sistem informasi pengadaan
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan Administrasi

  • Softcopy KTP
  • Softcopy Foto terbaru ukuran 3×4 (background merah)
  • CV terbaru
  • Ijazah dan/atau transkrip nilai
  • Formulir APL 01 [CONTOH-DOWNLOAD] dan APL 02 [CONTOH-DOWNLOAD]
Persyaratan Kandidat

  • Untuk calon hasil pendidikan pelatihan:
    • Mahasiswa S1/D4 Jurusan Teknik lndustri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen lndustri atau Ekonomi yang sudah selesai semester 6, atau
    • Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) di bidang industri manufaktur, logistik, rantai pasok atau industri jasa lainnya, atau
    • Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK), dan pengalaman kerja di bidang industri manufaktur, logistik, rantai pasok atau industri jasa lainnya minimal 3 (tiga) tahun,
    • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Procurement Supervisor, atau yang setara.
  • Untuk yang berpengalaman kerja:
    Memiliki pengalaman kerja sebagai Procurement Supervisor atau yang setara selama minimal 2 (dua) tahun.
PROSES SERTIFIKASI
  1. Pendaftaran & Penjelasan Skema
    • Penjelasan skema sertifikasi
    • Pemaparan unit kompetensi
    • Verifikasi dokumen
    • Panduan pengisian formulir
    • Konsultasi jalur sertifikasi
  2. Pra-Asesmen
    • Review berkas aplikasi
    • Verifikasi persyaratan
    • Konfirmasi kesiapan
    • Penjadwalan asesmen
    • Penjelasan teknis
  3. Proses Asesmen
    • Tes Tertulis/Lisan
    • Praktek/Simulasi
    • Wawancara Teknis
  4. Keputusan & Sertifikasi
    • Evaluasi hasil
    • Penetapan kelulusan
    • Penerbitan sertifikat
    • Pencatatan database
INVESTASI SERTIFIKASI
• Biaya investasi sertifikasi sebesar Rp 1.500.000,- (tersedia harga khusus untuk mahasiswa, fresh graduate, dosen, dan alumni)
INFORMASI PENTING
  • Validitas sertifikat: 3 tahun
  • Sertifikat: Berstandar BNSP
  • Metode: Asesmen komprehensif
LAYANAN INFORMASI
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin: