Skema Ahli Sistem Manufaktur |
---|
MENIMBANG :
MEMPERHATIKAN :
MENGINGAT :
MEMUTUSKAN : SKEMA SERTIFIKASI AHLI SISTEM MANUFAKTUR Berdasarkan acuan SNI ISO/IEC 17024:2012, Penilaian kesesuaian — Persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi person sebagaimana terlampir. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan dapat diubah atau diperbaiki di kemudian hari apabila dianggap perlu. Ditetapkan di : Jakarta PT Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri |
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.702092.042.01 | Melakukan Uji Coba Produk di Lini Produksi |
2 | M.702092.032.01 | Merencanakan Target Penjualan |
3 | M.702092.033.01 | Merencanakan Target Pengiriman |
4 | M.702092.035.01 | Merencanakan Kebutuhan Tenaga Kerja Manufaktur |
5 | M.702092.036.01 | Menata Kebutuhan Tenaga |
6 | M.702092.040.01 | Menyusun Biaya Variabel per Unit Produk dalam Proses Produksi |
7 | M.702092.042.01 | Menyusun Laporan Realisasi Biaya |
8 | M.71INS12.001.1 | Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri |
9 | IMG.PM01.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL) |