Laporan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di lingkungan akademik dan industri. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Fakultas Teknologi Industri telah sukses menyelenggarakan kegiatan Pre-Assessment dan Assessment Sertifikasi Kompetensi secara offline pada bulan Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada standar dan pedoman resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjamin kredibilitas dan legalitas hasil sertifikasi.

  1. ⁠Peserta dan Skema Sertifikasi Total peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi sebanyak 27 orang, yang berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan keahlian.
    Skema sertifikasi yang diambil terdiri dari:Skema Sertifikasi Kewirausahaan Industri: Diikuti oleh 12 peserta, di antaranya Hadi Setiawan, S.T., M.T., Dr. Shanti Kirana Anggraeni, S.P., M.T., dan Dr. Muhammad Adha Ilhami, S.T., M.T.Skema Sertifikasi Manajemen Kaizen Lean: Diikuti oleh 14 peserta, termasuk Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, S.T., M.T., Dr. Lovely Lady, S.T., M.T., dan Dr. Nurul Ummi, S.T., M.T. (dengan status belum kompeten dan dijadwalkan remedial satu kali lagi).Skema Sertifikasi SCM (Pengelolaan Pengadaan): Diikuti oleh 1 peserta yaitu Achmad Bahauddin, S.T., M.T., Ph.D.
  2. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan secara terstruktur dengan jadwal sebagai berikut:
    Pre-Assessment:Pelatihan Manajemen Kaizen Lean: Senin, 04 Agustus 2025 pukul 08.00–12.00 WIB.
    Pelatihan Kewirausahaan: Senin, 04 Agustus 2025 pukul 13.00–16.00 WIB.
    Assessment:Manajemen Kaizen Lean: Kamis, 07 Agustus 2025 pukul 08.00–15.00 WIB.
    Kewirausahaan: Senin, 11 Agustus 2025 pukul 08.00–16.00 WIB.
    SCM (Pengelolaan Pengadaan): Kamis, 07 Agustus 2025 pukul 15.00–16.00 WIB.
  3. ⁠Tempat Pelaksanaan Seluruh rangkaian kegiatan diselenggarakan secara offline di lokasi:Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa – Fakultas Teknologi Industri Jl. Jend. Sudirman No.KM. 3, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten 42435
  4. ⁠Mekanisme Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara offline untuk menjamin validasi kompetensi secara langsung dan objektif.
    Beberapa keunggulan pelaksanaan offline antara lain:Validasi Nyata Kompetensi: Asesor dapat melihat langsung keterampilan teknis dan komunikasi peserta.
    Interaksi Langsung: Meningkatkan efektivitas komunikasi dan memperkecil potensi kesalahpahaman.
    Standar Nasional: Sesuai dengan ketentuan BNSP, hasil sertifikasi diakui secara resmi.
    Proses sertifikasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting:Persiapan Administratif: Pengumpulan dokumen APL 01 & APL 02 sebagai prasyarat.
    Briefing Teknis: Penjelasan alur pelaksanaan, waktu presentasi, dan sesi tanya jawab.
    Pelaksanaan Assessment: Peserta menunjukkan kompetensi sesuai skema yang diambil.
    Pengumpulan dan Verifikasi Bukti: Dokumentasi dilakukan secara sistematis, meliputi foto presentasi, dokumentasi daftar hadir, dan momen pengakuan kompetensi.Penilaian Asesor: Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya disimpulkan dengan status Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK).
  5. Hasil Sertifikasi Hasil assessment menunjukkan bahwa seluruh peserta berhasil dinyatakan Kompeten (100%), kecuali satu peserta atas nama Dr. Nurul Ummi, S.T., M.T., yang belum dinyatakan kompeten dan akan mengikuti satu kali remedial tambahan pada skema Manajer Proyek.
  6. Penutup, Sebagai penutup rangkaian kegiatan, tim administrasi menyerahkan berita acara dan seluruh dokumen hasil assessment kepada pihak terkait.
    Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik dan profesional melalui pengakuan kompetensi yang terstandarisasi.Melalui program sertifikasi ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengakuan resmi atas kompetensinya, tetapi juga mampu mengimplementasikan keahlian tersebut secara nyata dalam dunia kerja dan akademik.

LSP TMI Menjaga standar operasional dalam penyelenggaraan pelayanan penyelenggaraan sertifikasi profesi yang bermutu demi kepuasan pelanggan. LSP TMI telah terakreditasi ISO 9001-2015 – Sistem Manajemen Mutu (QMS).

Ir. Catur Hernanto. MM, IPU., ASEAN Eng. CPE, MaK3
Direktur Utama LSP TMI

Kembangkan
Kompetensimu