Kebijakan Ketidakberpihakan
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industi, Direktur, Manajer, Staf, dan pihak lain yang terlibat dalam proses sertifikasi sepenuhnya memahami pentingnya kenetralan dalam melaksanakan Aktivitas Sertifikasi dan berkomitmen untuk menjaga proses sertifikasi kamibebas dari segala konflik kepentingan.

Semua personel, internal dan eksternal, dan komite diharuskan untuk bertindak secara tidak memihak. Kami tidak melibatkan diri dalam aktivitas apa pun yang dapat membahayakan kenetralan atau mengakibatkan konflik kepentingan, begitu pula dengan agensi atau konsultan
subkontrak kami.

Dalam memenuhi komitmen ini, kami menilai dengan cermat kesesuaian anggota Dewan Direksi, anggota komite, staf, atau entitas subkontrak yang diusulkan untuk memastikan mereka bebas dari konflik kepentingan apa pun.

Dalam menominasikan anggota untuk dipilih menjadi Dewan Direksi, pertimbangan cermat diberikan pada dampak yang akan ditimbulkannya, jika calon tersebut terpilih, sehingga tidak ada satu kepentingan pun yang dominan. Dalam menyetujui anggota komite lain yang diusulkan
yang berkepentingan dengan program sertifikasi kami, pertimbangan cermat diberikan pada dampak yang akan ditimbulkannya pada kenetralan. Jika suatu topik sedang dibahas dan anggota komite yang memiliki hak suara memiliki kepentingan yang dapat memengaruhi
kenetralan, Ketua komite akan mempertimbangkan apakah hak suara anggota tersebut layak untuk ditangguhkan selama topik tersebut sedang dibahas. Setiap tahun, semua individu yang terlibat dalam proses sertifikasi kami diharuskan memperbarui Pernyataan Benturan
Kepentingan mereka, yang menyatakan bahwa mereka bebas dari konflik kepentingan atau mengidentifikasi setiap kemungkinan konflik kepentingan yang mungkin timbul selama keterlibatan mereka dengan program sertifikasi kami.