Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya berbagai pertanyaan dari para pemangku kepentingan, peserta, mitra industri, dan institusi pendidikan, bersama ini kami menyampaikan penegasan sebagai berikut:
Seluruh pelayanan Sertifikasi Terakreditasi KAN tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak terdapat penundaan jadwal asesmen kompetensi yang telah direncanakan maupun yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pelaksanaan asesmen, penerbitan sertifikat, dan seluruh proses operasional yang berada dalam ruang lingkup akreditasi KAN tetap dilaksanakan sesuai sistem mutu, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Sertifikasi Terakreditasi KAN tidak terkait dan tidak terdampak oleh SK BNSP Nomor 475/BNSP/II/2026.
Kami memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi tetap mengedepankan prinsip:
Independensi,
Imparsialitas,
Kepatuhan terhadap standar
Integritas dan profesionalisme.
Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik secara konsisten, transparan, dan akuntabel kepada seluruh mitra dan pengguna jasa.
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi agar dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Atas perhatian dan kepercayaannya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 26 Februari 2026
Hormat kami,
LSP Teknik Manajemen Industri
Ir. Catur Hernanto, MM, IPU, ASEAN Eng, ACPE, MaK3
![avada-online-tutor-[edit]](https://lsp-tmi.or.id/wp-content/uploads/2025/01/avada-online-tutor-edit.png)