Tentang Kami

Tentang LSP TMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri (LSP TMI) merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi BNSP (Badan Nasional Serifikasi Profesi) untuk melakukan sertifikasi kompetensi pada skema- skema bidang Teknik dan Manajemen Industri.

LSP TMI adalah LSP – P3 yang merupakan lembaga independent sesuai fungsi yang diamanatkan dalam PP No. 10 Tahun 2018 dan PP No. 31 Tahun 2006. LSP TMI diinisiasi dari beberapa asosiasi profesi terkemuka di Indonesia seperti Ikatan Sarjana Teknik & Manajemen Industri, Badan Kejuruan Teknik Industri (BKTI)-Persatuan Insinyur Indonesia, dan Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI), Kementrian Perindustrian serta berafiliasi dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). LSP TMI merupakan SBU (Strategic Business Unit) dalam wadah Keluarga Besar Yayasan Komunitas Teknik Industri Indonesia (YKTII).

Skema Sertifikasi Kompetensi Bidang Teknik dan Manajemen Industri yang dimiliki oleh LSP TMI akan merujuk kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Internasional, dan Standar Kompetensi Khusus.Dalam melakukan fungsinya, LSP TMI melakukan uji kompetensi dalam rangka sertifikasi berdasarkan Skema Sertifikasi yang sudah disetujui BNSP dan dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu.

Tentang LSP TMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri (LSP TMI) merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi BNSP (Badan Nasional Serifikasi Profesi) untuk melakukan sertifikasi kompetensi pada skema- skema bidang Teknik dan Manajemen Industri.

LSP TMI adalah LSP – P3 yang merupakan lembaga independent sesuai fungsi yang diamanatkan dalam PP No. 10 Tahun 2018 dan PP No. 31 Tahun 2006. LSP TMI diinisiasi dari beberapa asosiasi profesi terkemuka di Indonesia seperti Ikatan Sarjana Teknik & Manajemen Industri, Badan Kejuruan Teknik Industri (BKTI)-Persatuan Insinyur Indonesia, dan Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI), Kementrian Perindustrian serta berafiliasi dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). LSP TMI merupakan SBU (Strategic Business Unit) dalam wadah Keluarga Besar Yayasan Komunitas Teknik Industri Indonesia (YKTII).

Skema Sertifikasi Kompetensi Bidang Teknik dan Manajemen Industri yang dimiliki oleh LSP TMI akan merujuk kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Internasional, dan Standar Kompetensi Khusus.Dalam melakukan fungsinya, LSP TMI melakukan uji kompetensi dalam rangka sertifikasi berdasarkan Skema Sertifikasi yang sudah disetujui BNSP dan dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu.

Visi & Misi

Visi
LSP-TMI – Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri yang kredibel serta mendapat pengakuan secara Nasional dan Internasional, dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada Kerangka Pengetahuan Teknik dan Sistem Industri.

Misi
Memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa proses sertifikasi dilaksanakan secara valid, reliable, fleksibel, adil, akurat dan efektif

Sertifikasi LSP TMI Mengacu pada Industrial and System Engineering Body of Knowledge

Berita

Berita

Go to Top