Skema Sertifikasi Supervisor K3 |
---|
MENIMBANG :
MEMPERHATIKAN :
MENGINGAT :
MEMUTUSKAN : SKEMA SERTIFIKASI SUPERVISOR K3 Berdasarkan acuan SNI ISO/IEC 17024:2012, Penilaian kesesuaian — Persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi person sebagaimana terlampir. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan dapat diubah atau diperbaiki di kemudian hari apabila dianggap perlu. Ditetapkan di : Jakarta PT Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri |
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | S. 941200.001.01 | Melaksanakan Penerapan Peraturan Perundangundangan |
2 | S. 941200.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | S. 941200.003.01 | Merencanakan Program Pengawasan |
4 | S. 941200.004.01 | Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan |
5 | S. 941200.005.01 | Melaksanakan Kegiatan Pengawasan |
6 | S. 941200.006.01 | Melakukan Evaluasi Program Pengawasan |
7 | S. 941200.007.01 | Mengawasi Tindakan Perbaikan |
8 | S. 941200.008.01 | Membuat Laporan Pelaksanaan |
9 | M.71INS12.001.1 | Etika dan Prinsip-prinsip Keinsinyuran Profesional Teknik Industri |