LSP TMI adalah LSP – P3 yang merupakan lembaga independent sesuai fungsi yang diamanatkan dalam PP No. 10 Tahun 2018 dan PP No. 31 Tahun 2006. LSP TMI diinisiasi dari beberapa asosiasi profesi terkemuka di Indonesia seperti Ikatan Sarjana Teknik & Manajemen Industri, Badan Kejuruan Teknik Industri (BKTI)-Persatuan Insinyur Indonesia, dan di bawah Keluarga Besar Yayasan Komunitas Teknik Industri Indonesia (YKTI)


Lembaga Sertifikasi Profesi TMI melayani Sertifikasi Industri Besar - MRO dan Menengah untuk Level 6 ke atas dan di Dunia Konstruksi khususnya Manajemen Pelaksana


Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi dalam sektor Teknik dan Manajemen Industri yang profesional dan terpercaya.

Misi

1. Mengembangkan Skema Sertifikasi Kompetensi rujukan di sektor Teknik dan Manajemen Industri.
2. Memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi di sektor Teknik dan Manajemen Industri yang mengutamakan mutu.
3. Membantu dan mendukung Pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia unggul dengan kekhususan di sektor Teknik dan Manajemen Industri untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing global.


LSP TMI melayani Serttifikasi Profesi sebagai berikut:
• Supply Chain Management
• Quality & Realibility Engineering
• Work Design & Measurement
• Ergonomics & Human Factors
• System Design & Engineering
• Engineering Management


SOP Menangani Keluhan