LSP TMI adalah LSP – P3 yang merupakan lembaga independent sesuai fungsi yang diamanatkan dalam PP No. 10 Tahun 2018 dan PP No. 31 Tahun 2006. LSP TMI diinisiasi dari beberapa asosiasi profesi terkemuka di Indonesia seperti Ikatan Sarjana Teknik & Manajemen Industri, Badan Kejuruan Teknik Industri (BKTI)-Persatuan Insinyur Indonesia, dan di bawah Keluarga Besar Yayasan Komunitas Teknik Industri Indonesia (YKTI)


Lembaga Sertifikasi Profesi TMI melayani Sertifikasi Industri Besar - MRO dan Menengah untuk Level 6 ke atas dan di Dunia Konstruksi khususnya Manajemen Pelaksana


Visi

LSP-TMI - Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri yang kredibel serta mendapat pengakuan secara Nasional dan Internasional, dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada Kerangka Pengetahuan Teknik dan Sistem Industri.

Misi

Memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa proses sertifikasi dilaksanakan secara valid, reliable, fleksibel, adil, akurat dan efektif


LSP TMI melayani Serttifikasi Profesi sebagai berikut:
• Supply Chain Management
• Quality & Realibility Engineering
• Work Design & Measurement
• Ergonomics & Human Factors
• System Design & Engineering
• Engineering Management


SOP Menangani Keluhan